LIDIK PRO Sulsel Gandeng Magister Hukum UIT: Gelar Workshop Bahas Potensi Konflik Kewenangan Hukum

LIDIK PRO Sulsel Gandeng Magister Hukum UIT: Gelar Workshop Bahas Potensi Konflik Kewenangan Hukum

Redaksi
Sabtu, 01 Maret 2025

LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR - Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Program Studi Magister Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) sukses menggelar workshop bertema "Potensi Konflik Kewenangan Antara Lembaga Penegak Hukum Pidana" di Hotel Denpasar, Makassar, Jumat (28/2/2025).

Puluhan peserta aktif, mulai dari praktisi hukum hingga akademisi, hadir dalam forum yang membahas rancangan undang-undang mengenai asas Dominus Litis. Kegiatan ini menghadirkan narasumber-narasumber ternama dari berbagai universitas di Kota Makassar, memberikan sudut pandang yang beragam dan berbobot.

Workshop dibuka oleh Syahrial Wahyu Maulana, SH, yang mengapresiasi antusiasme peserta dan penyelenggara kegiatan. Dilanjutkan dengan pengantar diskusi oleh Gunawan (akrab disapa Gugun), yang mengulas tumpang tindih kewenangan antara kejaksaan dan kepolisian dalam RUU No. 11 Tahun 2021.

"Penyidik kepolisian setidaknya harus memiliki dasar ilmu hukum yang kuat. Jika tidak, ini bisa menjadi salah satu faktor pelemahan institusi dan memperlambat proses penanganan perkara," ujar Herianto, SH dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Dr. Amiruddin Lannurung, SH., MH, dalam sesi berikutnya menegaskan pentingnya pedoman hukum khusus dalam penerapan hukum pidana. "RUU tentang kejaksaan harus menghindari potensi pelemahan antar lembaga penegak hukum," katanya.

Sementara itu, Dr. Mira Mila Kusuma Dewi, SH, L.L.M, M.Kn memberikan dukungan penuh kepada LIDIK PRO Sulsel untuk terus aktif memperjuangkan penegakan hukum. "Kerjasama hebat ini patut diapresiasi, semoga LIDIK PRO terus eksis," tuturnya.

Menariknya, Dr. Muh. Anwar HM dari UIN Alauddin Makassar dengan gaya santai namun tajam menyebut adanya potensi peralihan fungsi penegakan hukum jika masalah ini tidak segera diatasi. "Kita tidak ingin ada pelemahan lembaga tertentu," tegasnya.

Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, Muh Kemal Situru, S.Pd., M.Si, menutup acara dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada Prodi Magister Hukum UIT Makassar, Patawari Law Firm, LSM Leskap, asosiasi JOIN, serta media-media yang turut mendukung suksesnya kegiatan ini.

"Alhamdulillah, acara berjalan lancar meski Ketua Prodi Magister Hukum UIT, Dr. Patawari, SHI., MH, sedang melaksanakan ibadah umroh. Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi penegakan hukum di Indonesia," pungkas Kemal Situru.

Workshop ini bukan sekadar diskusi biasa, tetapi sebuah langkah konkret dalam memperkuat fondasi hukum di Indonesia dan mencegah terjadinya pelemahan lembaga penegak hukum tertentu.