LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR, Memasuki hari ke-14 Ramadhan, Tak henti-hentinya Kepala Pasar Terong, Darwis bersama Lurah Tompo Balang, Yunus. S,Pd lakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Terong, Kecamatan Bontoala. Jum'at Sore (14/03/2025)
Kegitaan ini dihadiri, Lurah Tompo Balang, Lurah Wajo Baru, 3 Pilar Tompo Balang, 3 Pilar Wajo Baru, Kasi Trantib dan Satpol PP.
Darwis mengatakan, Menindak lanjuti laporan warga tersebut, hari ini kami langsung turun ke lokasi untuk memberikan sosialisasi dan melakukan penertiban kembali kepada pedagang agar tidak menggunakan badan jalan. Sebelum melakukan penertiban kami sudah menyampaikan surat peringatan dan imbauan kepada pedagang kaki lima (PKL).
"Alhamdulillah, Hari ini kita bersama dengan pedagang kaki lima (PKL) sudah melakukan mediasi, bahwa sepakat untuk membuka Jalan dan menetralisirkan 6 meter untuk menhindahkan daganganya" Ucap Kepala Pasar Terong
Dalam kegiatan ini, arahan langsung dari Wali Kota Makassar. Kegiatan penertiban lapak PKL dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan ketertiban area Pasar terong.
Darwis menambahkan, Penertiban ini dilakukan secara persuasif dengan memberikan imbauan. Mereka merespons baik, bahkan mereka langsung menhindahkan sendiri dagangannya. Ungkap kepala Pasar Terong
Jurnalis :;Rijal