AKBP Restu Wijayanto, Kapolres Pelabuhan Makassar: Sosok Polisi Presisi yang Peduli dan Tangani Kasus Penyiksaan Anak dengan Cepat dan Humanis

AKBP Restu Wijayanto, Kapolres Pelabuhan Makassar: Sosok Polisi Presisi yang Peduli dan Tangani Kasus Penyiksaan Anak dengan Cepat dan Humanis

Redaksi
Rabu, 12 Februari 2025

LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) memberikan apresiasi tinggi kepada AKBP Restu Wijayanto, Kapolres Pelabuhan Makassar, atas kinerjanya yang mencerminkan sejatinya Polri Presisi. Konsep Polisi Presisi yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dengan fokus pada penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Program ini juga menekankan pentingnya membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat.

"AKBP Restu Wijayanto bukan hanya patuh pada undang-undang kepolisian, tetapi juga memiliki jiwa sosial yang tinggi. Hal ini membuatnya disukai oleh berbagai elemen masyarakat. Warga setempat merasakan kepedulian seorang pejabat negara yang berjiwa patriot," ujar Moh Hosen dari KAKI, Selasa (11/02/2025).

Salah satu bukti nyata dari kepedulian AKBP Restu Wijayanto adalah penanganan kasus penyiksaan dua bocah kakak-beradik di Kecamatan Wajo, Makassar, pada Jumat (7/2/2025) dini hari. Kedua bocah tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah kamar wisma. Mereka diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh orang tua mereka sendiri.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan adanya suara tangisan anak dari dalam wisma. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi dan menemukan kedua bocah dalam kondisi mengkhawatirkan. "Saat kami masuk ke dalam kamar wisma tersebut, kami menemukan dua anak yang disekap di dalam WC dengan tubuh penuh luka bakar. Dugaan sementara, mereka telah disiram air panas," ujar AKBP Restu Wijayanto.

Melihat kondisi korban yang kritis, polisi segera mengevakuasi keduanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut hasil pemeriksaan awal, kedua bocah tersebut mengalami luka melepuh di sekujur tubuhnya. Luka-luka tersebut diduga berasal dari siraman air panas yang dilakukan secara sengaja. Dugaan ini diperkuat dengan kesaksian beberapa warga sekitar yang sempat mendengar tangisan dan jeritan korban sebelum akhirnya ditemukan.

Sementara itu, orang tua korban yang diduga sebagai pelaku penyiksaan, berinisial AY (37) dan NI (28), telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana kekerasan yang telah dialami kedua korban serta motif di balik tindakan keji ini. Kami pastikan pelaku akan dijerat dengan hukuman yang setimpal," tegas AKBP Restu Wijayanto.

Kasus ini menuai kecaman dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak. "Jangan takut melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Kapolres.

Saat ini, kedua bocah tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar. Meski sudah mendapatkan pertolongan pertama, kondisi mereka masih cukup kritis akibat luka-luka yang mereka alami. Pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Makassar tetap optimis dan dinamis dalam menjaga kesehatan korban hingga sembuh total.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak berwenang dan diharapkan kedua bocah tersebut bisa segera pulih dari trauma fisik maupun psikologis yang mereka alami.