LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR - 28 Januari 2025 - Giat Press Conference dilaksanakan di Mapolrestabes Makassar dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, SH. SIK., M.Si, yang memaparkan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus narkoba di wilayahnya. Dalam penyampaian tersebut, ia mengungkapkan bahwa meskipun pihak kepolisian telah berhasil mengungkap lebih dari 32 kg sabu beberapa bulan lalu, namun peredaran narkoba masih terus berlanjut. Baru-baru ini, tim gabungan berhasil mengamankan 5 kg sabu dengan menangkap empat tersangka, dua di antaranya berasal dari Makassar, sementara dua lainnya ditangkap di Pare-Pare dan Palu.
Kombes Arya menjelaskan bahwa tingginya permintaan narkoba di Makassar, baik dari pelaku online maupun konvensional, menjadi salah satu faktor yang memicu masuknya barang haram tersebut. “Kami telah mengidentifikasi sembilan orang operator akun Instagram yang terlibat dalam transaksi narkoba, serta dua orang tersangka yang menjual dan menyediakan tempat untuk penggunaan narkoba di Kampung Borta,” imbuhnya.
Penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanggulangi jaringan narkotika di kota ini.
Pihak kepolisian pun melanjutkan kegiatan penindakan di daerah rawan narkoba. Pada hari Selasa, 28 Januari 2025, pukul 15.00 Wita, Sat. Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin KASAT NARKOBA, AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H, bersama dengan KA Timsus 1 Iptu Sunardi, S.Pd, berhasil melakukan penggrebekan dan penggeledahan di Kampung Narkoba wilayah Kota Makassar, tepatnya di Kampung Borta, Sapiria, Kecamatan Tallo.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S. Dari hasil penindakan, ditemukan barang bukti berupa lima sachet diduga narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 10 gram, serta seratus alat pakai isap sabu lengkap dengan Pirex. Selain itu, petugas juga menyita seratus pack sachet kosong, dua timbangan elektrik, dan uang tunai hasil penjualan yang mencapai Rp 10.000.000.
Tidak hanya itu, barang bukti lainnya yang ditemukan dalam penggeledahan mencakup enam perhiasan yang diduga emas, sebuah airsoftgun, satu badik, dan senapan panah beserta tiga anak panah. Penemuan barang bukti ini menunjukkan kompleksitas dan profesionalisme jaringan narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut.
Kombes Arya menambahkan bahwa total tersangka yang berhasil diamankan dalam pengungkapan jaringan ini mencapai 15 orang, termasuk dua anak di bawah umur dan empat orang yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), yakni berinisial A, R, dan F. Pengungkapan ini mengindikasikan adanya jaringan yang terorganisir dan memiliki sistem operasional yang cukup rapi.
“Dengan total jumlah sabu sekitar 5 kg, serta sejumlah senjata seperti senapan busur dan airsoftgun yang kami sita, kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menekan angka peredaran narkoba di Makassar,” tutupnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus intensif dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Operasi ini menjadi salah satu langkah nyata dari kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat. Dukungan dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama melawan ancaman ini demi masa depan yang lebih baik.