Kepala SMPN 7 Makassar Minta Jadwal Mubes MKKS Dipertimbangkan

Kepala SMPN 7 Makassar Minta Jadwal Mubes MKKS Dipertimbangkan

Redaksi
Kamis, 12 Desember 2024

LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR, — Jelang Musyawarah besar (Mubes) MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP Negeri Kota Makassar, beberapa nama bakal calon ketua mencuat, tiga diantaranya Drs. Kaswadi Kepala SMPN 3, Dr. Muhammad Nasir, SPd, MPd Kepala SMPN 7, dan H Nurdin, SPd, MPd Kepala SMPN 27 Makassar.

Tiga bakal calon ketua MKKS SMP tersebut merupakan kepala sekolah senior definitif yang digadang-gadang siap bertarung memperebutkan jabatan Ketua MKKS SMP Negeri Makassar.

Namun salah satu calon kandidat, Kepala SMPN 7 Makassar, Muhammad Nasir meminta dilakukan penundaan kegiatan Mubes tersebut.

"Mungkin alangkah baiknya kalau diadakan setelah ada walikota baru, ditambah lagi jika salah satu Kandidat yakni Pak Kaswadi lagi sakit," ungkap pria yang juga sudah pernah menahkodai MKKS SMPN Makassar tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/24).

Sebelumnya, Ketua MKKS SMP Negeri Kota Makassar,  Hj. Hijriah Enang, S.Pd, M.Pd kepada awak media mengatakan, belum ada jadwal pelaksanaan Mubes MKKS, tapi diupayakan akan digelar di bulan Desember ini. Karena masa jabatan pengurus MKKS akan berakhir 31 Desember 2024.

“Belum ada jadwal Mubes, tapi harus dilaksanakan bulan ini, karena tanggal 31 Desember pengurus MKKS sudah berakhir,” beber Hijriah yang juga Kepala SMPN 30 Makassar ini.

Terkait nama-nama bakal calon ketua MKKS, lanjut Hj Hijriah, juga belum ada yang muncul. Biasanya, kata dia, nanti dekat-dekat pelaksanaan Mubes baru ada muncul calonnya.

“Ada memang yang disebut-sebut yang mau maju, seperti kepala SMP 7, 3 dan 27, itu tak masalah. Semua berhak untuk dipilih, yang penting memenuhui syarat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat untuk maju sebagai ketua MKKS, yang pertama adalah anggota/pengurus MKKS, dan merupakan kepala sekolah definitif. Kedua, meraka memiliki pasangan calon (Paket) ketua dan walil ketua. Dan beberapa persyaratan lainnya.

“Pemilihan ketua MKKS dilakukan secara voting atau suara terbanyak. Setiap kepala sekolah memiliki hak suara. Khusus Plt kepala sekolah punya hak memilih, tapi tidak bisa untuk dipilih. Jadi ada 55 suara yang diperebutkan dalam pemilihan ketua MKKS ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan kepada awak media, tak mengetahui persis Mubes MKSS. 

“Saya tidak tahu itu, saya juga tidak mau mencampuri. Siapa pun yang terpilih, itu urusan MKKS. Kami di Dinas tidak ada kaitannya dengan MKKS,” jelas Muhyiddin di beberapa media online yang tayang sebelumnya.

(*)