Tim Resmob Polsek Tallo, Amankan Pelaku Penganiyaan Terhadap Seorang Wanita

Tim Resmob Polsek Tallo, Amankan Pelaku Penganiyaan Terhadap Seorang Wanita

Redaksi
Minggu, 14 Juli 2024


Lintasmakassar.com Anggota Resmob polsek tallo dan Tim Resmob polsek manggala di pimpin Kapolsek Tallo, Kompol Ismail SE., MM,. Di dampingi kanit Res IPTU SAIFUL BASIR S.E di dampingi Paurmin Res IPDA TAMRIN, Panit Opsnal IPDA HASKI JAYA HASNUN S.H., M.M  Dan AIPTU MUH. TAHIR 


Melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiyaan menggunakan panah/busur terhadap korbannya, (NA) pada Hari minggu Tanggal 14/07/2024 Sekira pukul 00:00 wita Jln. Rappokalling kel. Rappokalling Kec. Tallo kota Makassar.


Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan Lp. LP / B / 147 / VII / 2024 / Restabes Mks / Sek. Tallo. Tim Opsnal polsek Tallo, yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas salah satu pelaku. 


Tim Opsnal yang berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, tim resmob Polsek tallo, di pimpin langsung oleh Kapolsek Tallo, Kompol Ismail SE., MM., di dampingi kanit Reskrim bergerak menuju lokasi tempat dimana pelaku berada 


Satu orang pelaku berhasil di amankan di rumahnya di jalan Biola Kijang Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala Kota Makassar. Setelah mengamankan satu orang pelaku anggota kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi satu lagi identitas pelaku yang turut serta, 


Tak butuh waktu lama berbekal informasi yang telah di peroleh dari pelaku yang di amankan sebelumnya tim berhasil mengamankan pelaku ke dua di rumahnya yang beralamat di jalan Laniang kelurahan  Buntusu kecamatan Tamalanrea kota Makassar pelaku kemudian di gelandang ke mapolsek tallo, beserta barang buktinya 


Di waktu yang ber beda (4) orang pelaku yang turut serta dalam perkara tersebut mendatangi mapolsek Tallo, untuk menyerahkan diri, 



Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh tim riksa pelaku mengakui perbuatannya 

Lk. DIKI SUARDI mengatakan Bahwa benar dirinya Yang melakukan penganiayaan dengan cara mengarahkan anak panah busur ke arah Lk. ERMIN tetapi anak panah tersebut meleset dan mengenai korban Pr. NURUL


Di tempat yang sama,, Lk. DIKI SUARDI dan Lk. AHMAD IKSHAN yang ber boncengan menggunakan motor yamaha Mio M3 Warna merah menebas Lk. ERMIN menggunakan sebilah parang namun "lagi lagi" Lk. ERMIN berhasil  menghalangi tebasan parang tersebut menggunakan bantal


Dari pengakuan pelaku terungkap bahwa motif di balik penganiyaan tersebut bermula pada saat, terjadi pertikaian antara Lk. Diki Suardi dan Lk. Ermin Di jalan Masjid Raya kecamatan bontoala, Kota Makassar. Dari pertikaian tersebut Lk Diki Suardi menaruh dendam dan memanggil rekannya untuk mengeroyok korban. 


Selain mengamankan para pelaku aparat juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang. Dan Sepeda Motor merek Honda genio warna Hitam ungu No pol DD 3709 AJ 

yamaha Mio M3 warna hijau

Yamaha mio M3 warna merah

Kendaraan roda dua inj yang di gunakan para pelaku pada saat di Tkp. 


Sedangkan (1) Barang bukti lainnya berupa ketapel/pelontar panah/busur  yang di gunakan Lk. DIKI SUARDI Membusur korban Telah di buang oleh Lk. AHMAD IKSHAN di Jln. Poros malino pada 14 juli 2024 Sekitar pukul 02:00 wita


Atas perbuatannya para pelaku kini mendekam di Sel Tahanan Polsek tallo, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.