Berdasarkan adanya laporan dari seorang warga" dengan LP / B / 126 / VI / 2024 / Restabes Mks / Sek. Tallo.
Tim Opsnal Polsek Tallo, yang menerima laporan tersebut, gerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Setelah melakukan penyelidikan, di sekitar lokasi, Tim Opsnal berhasil mengantongi identitas seorang lelaki berinisial (AI) yang di duga kuat sebagai pelaku pencurian Sepeda Motor milik Burhanudin (63) yang hilang/curi pada saat kendaraan tersebut terparkir di samping rumahnya.
Dengan identitas yang telah di ketahui, Tim Opsnal Polsek Tallo, di
pimpin Kanit Res IPTU SAIFUL BASIR S.E di dampingi Panit Opsnal IPDA HASKI JAYA HASNUN S.H Dan AIPTU MUH. TAHIR bergerak menuju jln. adipura 2E Kelurahan Tammua kecamatan Tallo kota makassar
Setibanya di lokasi Aparat mendapati terduga pelaku sedang berpesta miras, terduga pelaku kemudian di amankan ke mako Polsek Tallo, untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut,
Dan benar saja,, dari hasil interogasi yang di lakukan oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut,
Setelah mendapati identitas terduga pelaku lainnya,, Tim kembali bergerak ke lokasi yang di sebutkan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,
Kedua pelaku memiliki peran Masing masing di mana pelaku utama inisial (AI) bertugas mencuri kendaraan milik Burhanudin kemudian di serahkan ke pelaku inisial (AR) yang bertugas untuk membongkar kendaraan tersebut guna menghilangkan jejak.
(AR) beserta barang bukti (1) unit Sepeda motor yamaha Moi Sporty Warna hitam dengan Nopol DD 2150 IT Milik Burhanudin Yang di laporkan hilang/curi beberapa waktu lalu, di bawa ke Mapolsek Tallo Untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku (AI) dan (AR) di amankan di mako Polsek Tallo, kemudian di serahkan ke Tim Riksa (2) untuk di lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.