Kapolsek Tallo, Bantah Terkait Tuduhan Oknum Penyidik Memukul Oknum Wartawan

Kapolsek Tallo, Bantah Terkait Tuduhan Oknum Penyidik Memukul Oknum Wartawan

Redaksi
Rabu, 31 Januari 2024


Polsek Tallo Melaksanakan Konferensi Pers Terkait Pemukulan Oknum Wartawan.


Lintasmakassar.com Terkait beredarnya berita yang menyeret nama baik institusi Polri yang bertugas di Polsek Tallo Polrestabes Makassar diduga melakukan pemukulan terhadap oknum wartawan di ruangannya, Makassar Rabu (31/01/2024) sekira Pukul 16:30 Wita.


Hal itu tidak di benarkan oleh Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E., bahwa penyidiknya melakukan pemukulan terhadap oknum wartawan.


Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E. mengatakan "Saat Bermula Penyidik ingin memediasi kedua belah pihak untuk membicarakan permasalahan secara kekeluargaan yang sudah sepakat berdamai dengan ketentuan terlapor memindahkan kontainer jualannya yang berada tepat di samping Pelapor di ruangan Riksa antara An. Fitri Annur (Pelapor) dan Ali bersama Ifa (Terlapor) terkait perkara tindak Pidana Pengeroyokan berdasarkan LP/ B / 08 / 2024 / SPKT / POLSEK TALLO / POLRESTABES MKSR / POLDA SUL-SEL, tgl 13 Januari 2024"Tutur Kapolsek.


Dan pada saat itu juga penyidik mempertemukan kedua belah pihak yang sudah sepakat untuk berdamai, tiba-tiba datang seorang laki-laki mengaku bernama YS masuk kedalam ruangan penyidik dan mengaku sebagai pendamping pelapor (Fitri Anur) dan langsung berbicara kepada terlapor meminta uang Rp. 1,5 Juta Rupiah agar korban mencabut laporannya.


Penyidik Brigpol Munardi menegur Yusuf "Anda siapa datang langsung memperkeruh keadaan dengan meminta uang, sementara korban dari awal tidak pernah membahas bahkan meminta uang kepada terlapor, sembari berkata "Mana surat kuasa ta' ada"? Tanya Penyidik.


kemudian YS menjawab "Tidak ada surat kuasa, Saya pendamping korban sekaligus teman kuliah"Jawab YS.


Karena YS tidak dapat menunjukkan Surat Kuasanya sebagai Pendamping, YS pun di suruh keluar oleh penyidik agar tidak menggangu suasana Mediasi, "Keluar ki dari ruangan karena disini tidak membahas uang, kenapa memperkeruh suasana, Ini ruangan penyidik bukan ruangan Publik harus meminta ijin dulu untuk mengambil Video dan dokumentasi"Tegas Penyidik.


Karena tidak terima di suruh keluar oleh Penyidik, YS pun mengatakan kepada Penyidik "Itu hak saya sebagai media"Tutur YS.


Bripka Dedi Irfanto langsung menarik tangan YS untuk keluar ruangan sehingga kacamata milik YS yang tergantung di kerah bajunya terjatuh di kursi.


Dan pada saat Bripka Dedi Irfanto menarik tangan YS untuk keluar ruangan, YS mencakar tangan kanan Bripka Dedi Irfanto, dan menarik tangannya keluar dari ruangan penyidik, saat keluar dari ruangan penyidik, jam tangan YSF terjatuh sendiri dilantai lalu mengancam akan melaporkan peristiwa tersebut "Saya akan laporkan ke Propam"Kata YS.


Penyidik Bripka Dedi mempertemukan kedua belah pihak yang sepakat untuk berdamai, kemudian tiba-tiba datang seorang laki-laki berinisial YSF masuk kedalam ruangan penyidik mengaku sebagai pendamping pelapor (Fitri Anur).


Setelah YSF mengaku ke Penyidik bahwa dia pendamping pelapor, Penyidik pun kembali bertanya kepada YSF, "Kalau memang kita sebagai pendamping, bisa saya lihat surat kuasanya"Tanya penyidik.


YSF pun kembali menjawab "Tidak ada surat kuasa, saya hanya menemani Fitri korban pelapor, karena dia teman kuliahku"Jawab YSF


Selanjutnya Oknum Wartawan YSF berdiri lalu ingin mengambil gambar dan Penyidik pun berdiri dan mengatakan "Kenapa ambil  gambar, ini ruangan penyidik, di sini bukan tempat umum, kalau mau mengambil gambar minta Izin dulu",Ujar Penyidik.


Setelah itu Penyidik lalu menyuruh keluar Oknum Wartawan tersebut "Keluarki dari ruanganku"Tegas Penyidik


YS tetap saja tidak mau keluar dan bertahan di ruangan penyidik, akhirnya Penyidik langsung memegang tangan kanan lalu menyuruh keluar, karena memberontak, akhirnya Fitri (pelapor) teman Oknum Wartawan tersebut pun disuruh keluar dari ruangan penyidik.


Akhirnya Fitri Keluar dan oknum Wartawan pun ikut keluar, setelah di luar ruangan, YS sembari berkata kepada penyidik "Saya akan lapor di Propam"Ucap YS.

 

Saat Awak media mewawancarai Ali (Terlapor) yang ada di ruangan saat itu mengatakan "Iye Pak kita tidak membahasa uang, Saya membahas perihal kasus antara saya dan Fitri, Oknum Wartwan YS tiba tiba mengatakan kepada saya kalau mau damai bayar Rp. 1,5 Juta, jadi sy bilang "Saya tidak ada uang sebanyak itu, saya hanya ada Rp. 300 Ribu untuk biaya Visum, korban pun setuju"Tutur Ali Terlapor.


Dengan kejadian tersebut, Oknum Wartawan melaporkan kejadian ini ke Propam, padahal tidak sesuai dengan apa yang ada di pemberitaan.



Editor: Nugroho