LINTASMAKASSAR.COM, SAMARINDA - Persatuan Dokter Gigi (PDGI) Cabang Samarinda melaksanakan seminar dan hands on di Hotel Fugo Samarinda. Kegiatan “BONDING” Borneo Dental Scientific Meeting mengangkat tema “Mempererat Ikatan Profesi Dokter Gigi Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Masyarakat Dalam Menyongsong Pembangunan IKN”. Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme dokter Gigi serta melatih keterampilan dokter gigi dengan menggunakan alat terampil., sehingga bukan hanya menyampaikan materi tetapi didukung dengan praktek, Senin (9/10/2023).
Oleh karena itu, Ketua Panitia BONDING 2023 “Borneo Dental Scientific Meeting” Dr.drg.Lilies Anggarwati Astuti,Sp.Perio merasa tertantang karena diamanahkan oleh drg.Imran Irsal,Sp.Pros selaku koordinator bidang ilmiah dalam kepengurusan PDGI periode ini untuk mengkoordinir seminar berskala nasional ini. Drg Lilies menambahkan “target peserta 100, alhamdulillah dapat tercapai menjelang hari H,
dalam proses persiapan sejak diterbitkan SK kepanitiaan, tidak lebih dari 3 bulan. Tidak sedikit rintangan yang dilalui dalam prosesnya, baik internal maupun eksternal, namun solidaritas dan kebersamaan teman sejawat panitia adalah kunci sehingga mencapai 120 peserta. Selain itu pula dihadiri oleh 15 vendor dental supplier, sebagian besar diantaranya mensponsori pemateri yang berasal dari luar pulau Kalimantan”.
Kegiatan seminar ini merupakan suatu syarat untuk memenuhi SKP, jadi dokter gigi wajib mengumpulkan SKP sebanyak 30, minimal lima tahun satu kali.Oleh karena itu, dokter gigi harus memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) melalui kegiatan seminar atau pelatihan.
Ketua Umum PDGI Cabang Samarinda drg. Andi Tenri Awaru,M.Kes “PDGI Cabang Samarinda sempat vakum melaksanakan kegiatan seminar dikarenakan adanya pandemi covid-19 .Kegiatan seminar ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh PDGI Cabang Samarinda dengan tujuan mengakomodir kebutuhan anggota akan kewajiban mengupdate ilmu pengetahuan baik secara teori maupun secara tehnik dan juga untuk mempererat silaturahmi antar anggota. Pada waktu seminar ini diikuti hampir 60 % dari jumlah anggota PDGI cabang Samarinda dan juga di ikuti oleh peserta yang berasal dari luar daerah seperti dokter Gigi dari Bontang,Balikpapan, Kutai Timur,Tenggarong bahkan ada peserta dokter gigi yang berasal dari Berau.”
Dengan berlakunya Undang-Undang Kesehatan No.17 tahun 2023 terjadi perubahan dibeberapa segmen kesehatan termasuk keterlibatan organisasi profesi dalam penyelenggaraan seminar dan penerbitan SKP. Sampai kegiatan ini dilaksanakan belum ada regulasi atau Permenkes tentang pelaksanaan seminar dan peran serta organisasi profesi dalam kegiatan - kegiatan seminar dan kegiatan lain yang melibatkan organisasi Profesi.
Narasumber : Dr.drg.Lilies Anggarwati Astuti,Sp.Perio