Diduga Galian Tanah illegal Di Desa Bakung Kecamatan Kronjo Serta Sat Pol PP Jangan Tutup Mata

Diduga Galian Tanah illegal Di Desa Bakung Kecamatan Kronjo Serta Sat Pol PP Jangan Tutup Mata

Redaksi
Kamis, 12 Oktober 2023

LINTASMAKASSAR.COM, TANGERANG - Berdasarkan informasi dari masyarakat perihal adanya kegiatan Galian/kupasan tanah yang diduga Ilegal atau tanpa izin Dikampung Cimentul Desa Bakung  RT,07 RW,02  Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, 

Dengan Adanya kegiatan Galian/ kupasan tanah yang diduga ilegal beroperasi di wilayah Desa Bakung kecamatan Kronno kabupaten Tangerang dibenarkan dan terlihat adanya aktivitas dilapangan dan lalu lalang kendaraan Dum truk keluar masuk Area dengan membawa tanah hasil galian tersebut bahkan hingga malam hari kegiatan Galian/kupasan tanah tersebut, pada Rabu (12/10/2023).

Dan kami minta pemerintah Desa, pemerintah Kecamatan Kronjo dan Sat Pol PP supaya tidak tutup mata dan segera mengambil langkah dan tindakan, tegasnya.

Banyak dampak dari kegiatan tersebut, fakta dilapangan kegiatan lalu-lalang kendaraan tersebut menimbulkan polusi yang kurang bagus dijalanan berdebu sehingga mengganggu para pengguna jalan, tutupnya.

(Tim_red: )