Pemerintah dan APH Ditekan untuk Menindak Kasus Pungli di Pasar Lakessi

Pemerintah dan APH Ditekan untuk Menindak Kasus Pungli di Pasar Lakessi

Redaksi
Senin, 18 September 2023

LINTASMAKASSAR.COM, PAREPARE--Sejumlah pedagang keluhkan penarikan iuran  retribusi kebersihan di Pasar Rakyat Lakessi Kota Parepare yang dilakukan oleh Abdu dan Boy pasalnya ia memungut retribusi kebersihan Rp. 2000 sampai Rp.5000 kepada pedagang padahal diketahui penarikan iuran retribusi kebersihan hanya Rp. 1000.

Pajrin salah satu pedagang mengadu kepada wartawan media ini, " untuk penagihan retribusi kebersihan, saya di tagi setiap hari kepada abdu sebesar Rp. 5000, dan beberapa teman saya ada juga yang Rp. 2000, dan itu berjalan semenjak saya menjual di pasar. Kalau karcis retribusi kadang di kasi kadang juga tidak", Jelasnya. Senin pagi 18 September 2023
Abdu saat dikonfirmasi mengamini perbuatannya "saya memang menagi pak, kadang Rp.2000, terkadang juga Rp. 5000, kalau masalah karcis kebersihan kadang saya kasi kepada pedagang, terkadang pula tidak", ujarnya.

Melihat peristiwa di atas diminta pihak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak lanjuti kasus pungli yang ada di pasar lakessi. 

(Tim)