LINTASMAKASSAR.COM, KAB. SOPPENG - Kasus dugaan pencemaran nama baik Resma Sahara (23) warga Lolloe, yang dilaporkan pada tanggal 07 September 2023 hingga saat ini masih bergulir.
Pencemaran nama baik ini diduga dilakukan seorang wanita inisial BL (28) Warga Soppeng Jl Kalino Watansoppeng.
Diketahui kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut sementara bergulir di jajaran Polres Soppeng.
Kasus tersebut, BL dilaporkan oleh Resma Sahara Karena diduga mencemarkan nama baik nya dengan Laporan Polisi Nomor LP/212/IX/2023/SPKT ,tanggal 07 September 2023 di SPKT Polres Soppeng.
Sementara itu, orang tua resma sahara berharap kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kasatreskrim polres Soppeng segera lakukan gelar perkara.
Kasat Reskrim polres Soppeng Iptu Ridwan di konfirmasi media, Minggu (01/10/2023) melalui Via WhatsApp, "Mengatakan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Resma Sahara insya Allah akan dilakukan gelar perkara dalam Minggu ini, apakah dapat ditingkatkan dari lidik ke tahap sidik,"Kata Ridwan .
(Tim/Kama)