LINTASMAKASSAR.COM, KAB. PINRANG - Indikasi penyelewengan Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) yang dipertanggung jawabkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang kembali dipertanyakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang yang dirangkaikan melalui Aksi Unjuk Rasa, pada Senin 25 September 2023.
Dalam aksi tersebut massa dari HMI Cabang Pinrang menuntut transparansi dan kejelasan mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang sebelumnya berpolemik sejak Tahun 2018 hingga 2021.
“Kami mempertanyakan indikasi penyelewengan Dana BOS sebesar atas hasil temuan dari BPKP Sulsel sebesar Rp1.600.000.000., sehingga hal tersebut perlu dipertanyakan mengingat temuan tersebut telah terjadi sejak Tahun 2018”, ujar Hasan (Ketua HMI Cabang Pinrang).
Adapun Aksi Unjuk Rasa tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong akibat adanya provokasi dari oknum yang tak dikenal, sehingga situasi sempat memanas.
Tuntutan lain yang dilancarkan oleh massa selain indikasi penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah, yaitu kinerja dari Aparat Penegak Hukum mengenai tindak lanjut dari pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang diindikasikan terjadi penyelewengan sebab hal tersebut telah berlangsung sejak lama.
“Kinerja Aparat Penegak Hukum perlu dikritisi mengingat sebelumnya indikasi penyelewengan Dana BOS telah terjadi sejak Tahun 2018 hingga saat ini belum menemui kejelasan sehingga kami turun melakukan aksi guna mengetahui hasil tersebut”, sambungnya.
Adapun dalam aksi tersebut, pihak HMI Cabang Pinrang akan terus menggelar aksi lanjutan, mengingat sebelumnya telah terdapat petisi untuk mendesak Aparat Penegak Hukum agar mengusut kasus tersebut.
“Kami akan terus mengawal kasus ini, sebab sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Pinrang dan Polres Pinrang telah menerina petisi kami, sehingga perlu adanya titik terang mengenai perkembangan tersebut” lanjut Hasan.
Laporan : Ishlahul Fatah
Editor : Aswar