Kader HMI Melakukan Aksi Atas Tindakan Yang Dilakukan Oknum PT. Mandala Finance Kepada Kader HMI

Kader HMI Melakukan Aksi Atas Tindakan Yang Dilakukan Oknum PT. Mandala Finance Kepada Kader HMI

Redaksi
Minggu, 23 Juli 2023

Lintasmakassar.com,Makassar,- Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi di jalan Sultan Alauddin Makassar atas respon terkait tindakan pemukulan yang dilakukan oleh karyawan PT. Mandala Multifinance terhadap Salah satu kader HMI Komisariat Syariah dan Hukum.

Aksi yang dilakukan oleh kader HMI di Jl. Sultan Alauddin ialah untuk mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku tindakan premanisme yang dilakukan oleh PT Mandala Finance Tbk Cabang Makassar terhadap Kader HMI Komisariat Syariah dan Hukum.

Jenderal lapangan Ramadhani mengatakan dirinya mendesak Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel untuk segera menangkap pelaku tersebut serta mengusut tuntas atas insiden pengeroyokan atau penganiayaan terhadap kader HMI.

"Sangat disayangkan ada tindakan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap kader HMI yang dilakukan oleh pihak PT. Mandala Finance Makassar saat kader HMI Komisariat Syari'ah dan Hukum Cabang Gowa Raya melakukan aksi unjuk rasa serta melakukan tuntutan atas adanya karyawan yang di PHK'. Premanisme tidak boleh menjalar apalagi sampai pihak perusahaan sengaja menghadap-hadapkan dengan peserta aksi. Ujarnya

"Apabila tuntutan kami tidak diindahkan Maka kami dari seluruh Kader Hijau Hitam Akan melakukan Aksi besar besaran di Kota Makassar". Lanjutnya

Kader HMI Tetap Akan Mengawal Kasus PHK Sepihak Yang dilakukan oleh PT Mandala Finance terhadap Saudara Nirwan selaku Kepala Cab Mandala Sinjai.

Ammat selaku Koordinator Mimbar juga Mengecam tidak Premanisme PT Mandala Finance terhadap Kader HMI dan meminta untuk segara Aparat kepolisian Menjalankan Amanah Konstitusi UU nomor 02 tahun 2002 tentang kepolisian Agar segera mengusut tuntas kasus dan menangkap pelaku premanisme tersebut.

"Kami mendorong dan mendesak aparat kepolisian agar menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini". Tutupnya