Sejumlah Warga Yang Asyik Pesta Miras (Ballo) di Bubarkan Tim Opsnal Polsek Tallo

Sejumlah Warga Yang Asyik Pesta Miras (Ballo) di Bubarkan Tim Opsnal Polsek Tallo

Redaksi
Jumat, 05 Mei 2023

LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR - Kapolsek Tallo, AKP Ismail. S. E. MM. Bersama tim opsnal dan FKPM lakukan pemantauan wilayah hukum polsek tallo, guna mengantisipasi segala bentuk Gangguan kamtibmas. 

Tim mulai bergerak pada pukul 21-40 Wita menuju jalan sengka batu kelurahan Buloa kec tallo, kota makassar dan berhasil membubarkan sekelompok warga yang sedang ber pesta miras jenis ballo,  setelah di berikan peringatan tegas oleh tim para warga kemudian di himbau untuk kembali ke rumah Masing masing. Jum,at 05/05/2023.
Tim yang di pimpin AKP Ismail. Kudian melanjutkan pemantauan ke arah jalan Sultan Abdullah dan kembali melakukan pembubaran secara humanis terhadap para pemuda yang sedang nongkrong,, di tempat yang sama tim mengamankan 4 unit kendaraan roda dua karena menggunakan kenal bronk,, setelah mengamankan kendsraan roda dua di lokasi tersebut, para pemuda di himbau untuk menghindari segala bentuk tindakan dan aksi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, dan kemudian mereka di arahkan untuk pulang ke rumah Masing masing. 

Masih di pimpin AKP Ismail Tim kemudian kembali bergerak menuju jalan permadani kelurahan kaluku bodoa kec tallo, tim kembali mendapati warga yang sedang ber pesta miras jenis ballo, tak hanya itu di lokasi tersebut tim kembali mengamankan kendaraan roda dua karena menggunakan kenalpot bronk, 
Para warga kemudian di lakukan pembinaan dan di himbau untuk tidak melakukan kembali hal yang sama karena dapat membahayakan diri mereka dan menyebankan gangguan kamtibmas,, setelah di berikan arahan para warga kemudian di bubarkan, di arahakan untuk kembali ke rumah Masing-masing. 
Tim Polsek Tallo kemudian membawa sejumlah kendaraan roda dua ke mapolsek tallo, untuk di lakukan penindakan karna menggunakan kenalpot bronk yang selama ini kerap menjadi gangguan untuk seluruh warga kecamatan tallo, kota makassar.


Editor:  Gunawan